Makalah
AKHLAK TASAWUF
DISUSUN
Oleh :
Dosen Pengampu :
Dr. Jafar, MA
FISIKA
Fakultas Sains dan Teknologi
UIN SUMATERA UTARA
T.A 2016/2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa berkat rahmat dan hidayah Allah swt
kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya. Makalah ini berisikan
tentang akhlak tasawuf.
Selawat serta
salam semoga senantiasa tercurah untuk junjungan kita Nabi besar Muhammad saw,
beserta keluarga dan sahabatnya hingga akhir zaman, dengan diiringi upaya
meneladani akhlaknya yang mulia.
Semoga makalah ini
dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman dan juga
berguna untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca.
Makalah ini kami
akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki masih sangat
kurang. Oleh karena itu, kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Medan,
15 Maret 2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kata tasawuf sudah dikenal, namun bersmaan
dengan hal itu pengertian terhadap kata ini kabur dalam beragam makna yang
adakalanya malah bertentangan. Hal ini terjadi karena tasawuf atau mistisisme
telah jadi semacam milik bersama berbagai agama, filsafat, dan kebudayaan,
dalam berbagai kurun masa. Dalam kenyataannya setiap sufi selalu berusaha
mengungkapkan pengalamannya dalam kerangka ideology dan pemikiran yang
berkembang di tengah masyarakatnya, ini berarti ungkapan-ungkapannya itu tidak
dapat bebas dari kemunduran dan kemajuan kebudayaan zamannya sendiri.
Dari sini dapat
ditegaskan, bahwa pada dasarnya pengalaman para sufi itu adalah sma. Perbedaan
diantara mereka hanyalah karena ketidaksamaan interpretasi atas pengalaman itu
sendiri, karena pengaruh kebudayaan di masa sang sufi tersebut berfiliasi. [1]
Karya-karya modern
dalam bidang tasawuf telah mendiskusi- kan asal-usul kata tasawuf, maeskipun
karya-karya klasik harus lebih diutamakan untuk dimanfaatkan sebagai upaya
memahaminya secara baik berdasarkan data otentik. Dalam kitab Kasyf
al-Mahjub, al-Hujwiri telah menjelaskan asal-usul tasawuf. Pertama, istilah
tasawuf berasal dari kata al-Shuf, yaitu wol. Disebut sufi karena kaum
sufi mengenakan jubah yang terbuat dari bulu domba. Kedua, istilah kata
tasawuf berasal dari kata al-shaf, yaitu barisan pertama, yang bermakna
bahwa kaum sufi berada pada barisan pertama di depan Tuhan, karena besarnya
keinginan merekan terhadap Tuhan, kecenderunga hati mereka terhadap-Nya dan
tinggalnya bagian-bagian rahasia dalam diri mereka dihadapannya. Ketiga, istilah
tasawuf berasal dari kata ahl al-shuffh karena pra sufi mengaku sebagai
golongan ahl al-shuffah yang diridai Allah. Mereka disebut sufi karena
sifat-sifat mereka menyamai sifat orang-orang yang tinggal di serambi masjid (shuffah)
yang hidup pada masa Nabi Muhammad Saw. Keempat, istilah tasawuf berasal
dari kata al-shafa yang artinya kesucian, sebagai makna bahwa para sufi
telah mensucikan akhlak mereka dari noda-noda bawaan, dan karena kemurnian hati
dan kebersihan tindakan mereka. Kaum sufi menjaga moral dan mensucikan diri
mereka dari kejahatandan keinginan duniawi, sebab itulaah mereka disebut sufi.[2]
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Akhlak Tasawuf?
2.
Apa
kajian-kajian Akhlak Tasawuf?
C.
Tujuan Makalah
Tujuan penulisan
makalah ini untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Akhlak Tasawuf. Dan
untuk lebih memahami :
1.
Pengertian
Akhlak Tasawuf.
2.
Kajian-kajian
Akhlak Tasawuf.
D.
Metode Penulisan
Metode penulisan
yang digunakan dalam pembatan karya ilmiah ini adalah metode perpustakaan dan pengambilan
dari sumber buku yang berkaitan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak Tasawuf
Akhlak secara
terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan
secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Akhlak
merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa
Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat. Cara
membedakan akhlak, moral dan etika yaitu Dalam etika, untuk menentukan nilai
perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolok ukur akal pikiran atau
rasio, sedangkan dalam moral dan susila menggunakan tolok ukur norma-norma yang
tumbuh dan berkembang dan berlangsung dalam masyarakat (adat
istiadat), dan dalam akhlaq menggunakan ukuran Al Qur’an dan Al Hadis untuk
menentukan baik-buruknya.[3]
Tasawuf
merupakan bagian dari kajian Islam yang tak terpisahkan dari kajian Islam
lainnya, seperti halnya pada kajian tauhid dan fikih. Jika aksentuasi kajian
tauhid terletak pada soal-soal akidah pengesaan Allah Swt. Dan berbagai hal
terkait dengan soal pokok-pokok agama dan kajian fikih menitik beratkan pada
soal-soal ijtihadi yang bersifat haliyah-‘amaliyah-furu’iyah, maka
tasawuf kajiannya terletak pada soal-soal batini menyangkut hal-hal dzauqi,
ruhani, dan sangat esoteric. Hal-hal inilah yang kemudian membawa pada
diskursus bahwa inti ajaran tasawuf adalah untuk mencapai kehidupan batini dan
ruhani (pertalian langsung dengan
Allah).[4]
Ilmu kalam itu
berlandaskan mash-nash agama, dipertemukan dengan dalil-dalil pikiran dalam
membahas akidah dan ibadah merupakan amal badaniyah yang diupayakan dapat
menetap ke dalam hati nurani, sehingga bias membentuk jiwa beragama. Tasawus
lebih banyak menggunakan perasaan (dzauq) dan latihan kejiwaan (riyadlah)
dengan memperbanyak amal ibadah.
Menurut Ibnu
Khaldun :
“Ilmu tasawuf
ini termasuk ilmu-ilmu yang baru dalam Islam. Asal pokok ajarannya, bahwa cara
praktik ubadiyah mereka sejak daripada masa orang-orang salaf dan sahabat-sahabat
besar, kemudian para tabiin dan orang-orang sesudahnya, sebagai jalan yang
benar dan hidayah.”(HR.Ibnu Khaldun)
B.
Kajian-Kajian Tasawuf
Orisinalitas tasawuf harus tetap berjalan kelindan dengan dua aspek
yang mendahuluinya, yaitu berlandaskan akidah (tauhid) dan syariat (fikih). Begitu juga
sebaliknya, domain akidah dan fikih tidak boleh lepas kendali dari tasawuf.
Tidak boleh dan tidak bias kemudian berjalan sendiri-sendiri. Idealitas ajaran
dan kajian Islam adalah menampilkan ketiga domain tersebut secara bersama-sama
dan tidak berat sebelah. Orisinalitas ajaran dan kajian Islam, khususnya
tasawuf, yang ideal dapat dilihat sebagai berikut.
1.
Tauhid
Tauhid
adalah mengesakan Allah Swt. Dalam ibadah dan mohon pertolongan.
Seorang muslim hanya beribadah kepada Allah dan hanya memohon pertolongan
kepada Allah. Kehidupan sufistik adalah yang berlandaskan tauhid yang intinya
dapat tercakup dalam empat perkara.
a.
Tidak
mencari Tuhan selain Allah.
b.
Tidak
mengambil wali selain Allah.
c.
Tidak
mengharap hukum selain hukum Allah.
d.
Tidak
mengharap keridaan selain dari Allah.
2.
Harus
senatiasa melandaskan segala amalannya dengan syariat (fikih). Karena syarat
diterimanya sebuah amalan adalah harus memenuhi dua syarat, yaitu keikhlasah
kepada Allah Swt. Semata dan harus sesuai dengan tuntunan Nabi Saw. Sebagai
mana sabda Nabi, “Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan
agama kami, yang tidak kami perintahkan atasnya, maka hal itu ditolak”(HR
Bukhari dan Muslim).
3.
Menjaga
Keseimbangan
Muslim adalah
orang yang dapat menjaga keseimbangan dalam beribadah dan menjalani
kehidupannya. Kegiatan untuk akhirat dan amal ibadahnya tidak sampai berlebihan
dan tidak sampai melupakan urusan dunianya, apalagi hak-hak orang lain. Shalat,
puasa, zakat, haji, berdzikir, tapi tidak juga mencari nafkah, bercanda dengan
keluarga, dan olahraga. Dalam hal ini, ada hadis Nabi tentang sikap beliau
terhadap sahabatnya yang salah memahami ajaran sehingga ada yang ingin puasa
terus tanpa berbuka, ada yang ingin qiyam al-lail tanpa istirahat, dan
ada yang tidak ingin menikah. Nabi bersabda, “Sesungguhnya aku adalah orang
yang paling bertakwa kepada allah swt., tetapi aku puasa juga berbuka, aku
qiyam al-lail juga tidur, dan aku juga menikahi wanita. Dan barangsiapa yang
tidak menyukai sunnahku, maka bukan termasuk golonganku” (HR Bukhari dan
Muslim).
4.
Berkesinambungan
Setiap nafas
seorang muslim hendaknya harus dipenuhi dzikir dan bernilai ibadah.
Perintah-perintah ibadah yang ada, seperti shalat lima waktu, shalat Jum’at,
shalat hari raya, dan haji, itu semua menuntun muslim untuk menjaga hubungan
yang ber- kesinambungan dan tidak terputus dengan Allah.
5.
Mudah
dan Luas
Ibadah dalam
islam itu sifatnya memang berkesinambungan, tetapi ada kemudahan dan tidak ada
pemaksaan untuk melakukan amalan yang di luar kemampuan hamba. Kehidupan ruhani
dalam ajaran islam juga kita dapatkan adanya kelonggaran bagi seorang muslim
sesuai dengan tingkat keimanannya dan kemampuannya. Dengan demikian, kita dapat
kelonggaran islam bagi orang yang hanya sanggup menjaga amalan yang wajib-wajib.
Islam tidak menutup jalan bagi para pendosa yang ingin bertaubat. Disamping
para pemilik keimanan yang tinggi, seperti sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman, dan
Ali yang sanggup melaksanakan amalan-amalan sunnah sebagai tambahan.
6.
Beragam
Seorang muslim
dapat menjadikan segala amalan hidupnya bernilai ibadah. Dalam Islam ada ibadah
badaniah (bersifat lahir) dan ibadah qalbiah (bersifat batin).
Ada perintah dan larangan. Ada yang wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah.
Itu semua menuntut seorang muslim untuk dapat memerhatikan hal-hal prioritas
dalam beramal. Contohnya, bersedekah kepada tetangganya yang membutuhkan lebuh
diutamakan daripada melaksanakan ibadah haji sunnah.
7.
Universal
dan Dinamis
Seorang muslim
hendaknya memahami keuniversalan ajaran islam tidak hanya sebatas dalam amalan
ibadah. Segala aspek kehidupan yang mencakup urusan dunia atau akhirat harus
berlandaskan jaran islam. Seorang muslim tidak boleh memisahkan antara masalah
ibadah, politik, ekonomi, social, dan budaya.
8.
Konteksual
Jika tasawuf
selama ini diselaraskan dengan kehidupan yang sangat privatindividual, statis,
dan jauh dari kemajuan, kiranya hal tersebut mendapat keritik. Sebab, tasawuf
dalam perjalanan sejarahnya yang panjang, justru telah membuktukan senantiasa
dinamis dan kontekstual.
C.
Integrasi Dalam Sejarah Islam
Sebagai mufti-sufi, Syekh Hasan adalah seorang tokoh terkemuka dalam
literatur ilmu agama, terutama teologi, fiqh, dan tasawuf, dan memiliki
pengaruh yang lebih besar daripada tokoh sufi lainnya di Sumatera Timur. Ini
telah menjadi hasil dari "otoritas keagamaan", yang meliputi goyangan
seluruh kesultanan di wilayah ini pada saat itu. Syekh Hasan adalah seorang
sufi dari tarekat Naqshabandîyah yang memegang tugas sebagai mufti Kesultanan
Deli. silsilah spiritualnya, sayangnya, telah menjadi misteri yang belum
terungkap karena tidak adanya literatur yang meng- informasikan kepada kami
biografi komprehensif guru Sufi nya. Sebagai pendukung neo-sufisme, ia menulis
sejumlah karya dalam teologi, fiqh, astronomi (falak), dan mistis (tasawuf)
disiplin. Telah diketahui dari dua nya karya mistik yang ia dikombinasikan
syari'at, tarekat, dan haqiqah, dan juga menekankan pentingnya kepatuhan
terhadap syariah untuk musyrif dan Salik dalam rangka mencapai "mutiara
dari Reality".
Tasawuf dan
tarekat telah lama berkembang diIndonesia. Keduanya dikembangkan oleh sufi-sufi
yang berasal dari Timur Tengah dan Asia Tengah maupun ulama-ulama Nusantara
yang belajar tasawuf dan tarekat di kawasan pusat dunia Islam. Di antara tarekat
yang berkembang adalah tarekat Qâdirîyah, 28 Khalwatîyah, 29 Naqshabandîyah,
maupun Shat arîyah. 30 Kawasan-kawasan Nusantara yang pertama sekali dimasuki
oleh pendakwah-pendakwah Islam adalah Aceh dan pesisir Sumatera Timur (kini
Sumatera Utara), 31dan kaum sufi telah memainkan peranan bagi penyebaran Islam
dan tradisi tasawuf di daerah tersebut. Di kedua kawasan tersebut, beberapa
tarekat telah tumbuh dan berkembang, terutama tarekat Naqshabandîyah yang
dikembangkan Shaykh Abdul Wahab Rokan di Langkat. [5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Kata akhlak diartikan sebagai budi
pekerti, peranggai, tingkah laku atau tabiat. Ahklak adalah hal yang melekat
dalam jiwa, dan dari kebiasaan itu akan timbul perbuatan-perbuatan yang mudah
tanpa dipikirkan oleh manusia. Tasawuf itu bersumber dari ajaran Islam itu
sendiri ialah al-Qur’an dan Sunah, mengingat yang dipraktekkan Nabi SAW dan
para sahabat. Namun setelah tasawuf itu berkembang menjadi pemikiran, bisa saja
ia mendapat pengaruh dari luar seperti filsafat Yunani dan sebagainya. Dan
andaipun terdapat persamaan dengan ajaran beberapa agama, kemungkinan yang
dapat terjadi adalah persamaan dengan agama-agama samawi (Nasrani dan Yahudi),
mengingat semua agama samawi berasal dari tuhan yang sama Allah SWT yang dalam
Islam diyakini sama mengajarkan tentang kehidupan.
2. Akhlak Tasawuf memiliki kaitan yang sangat erat dalam kehidupan
sehari-hari yakni untuk mencapai akhlak yang mulia diperlukan proses-proses
yang biasanya dilakukan oleh pengamal tasawuf. Begitupun sebaliknya, belum
dikatakan bertasawuf dengan benar apabila pencapaian akhlak yang mulia belum
terpenuhi. Didalamnya juga terdapat ruang lingkup akhlak, sumber kajian
tasawuf, dan manfaat mempelajari Akhlak Tasawuf.
DAFTAR PUSTAKA
MA, Dr. Ja’far, 2016.Gerbang Tasawuf.
Medan: Perdana Publising.
Ni’am, Syamsun. 2014.Tasawuf Studies.Yogyakarta:
Ar-Ruz z Media.
http://teosofi.uinsby.ac.id/index.php/teosofi/article/view/107.
diaskes pada tanggal 03 januari 2016.
[2] ‘Ali bin
‘Utsman al-Hujwiri, the Kashf al-Mahjub (Karachi: Ziaul-Quran Public- ations,
2001),hal. 101.
[4] William C.
Chittik, Sufism: A Beginner’s Guide (Oxford: Oneworld, 2008), hal. 4-10
[5] http://teosofi.uinsby.ac.id/index.php/teosofi/article/view/107. diaskes pada
tanggal 03 januari 2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar